Tuesday, February 22, 2011

Yogya Rawan Penyakit Kotoran Tikus/wabah leptospirosis

Wabah laptospirosis di Daerah Istimewa Yogyakarta kian mengkhawatirkan. Setelah Kabupaten Bantul menyatakan leptospiroris sebagai kejadian luar biasa (KLB) dengan korban jiwa hingga 17 orang lebih dalam kurun waktu 2009 hingga 2011, kini Kota Yogyakarta juga terancam wabah leptospirosis.

Sedikitnya 7 kecamatan dari 14 kecamatan yang ada di kota Yogyakarta, yang sebagian besar merupakan kecamatan yang berbatasan langsung dengan kabupaten Bantul dan Sleman, dinyatakan waspada penyebaran penyakit leptospirosis.

"Tujuh Kecamatan di Kota Yogyakarta merupakan daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman yang punya kasus leptospirosis cukup tinggi," kata Kepala Bidang Pertanian Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Yogyakarta, Ir Beni Nurhantoro, Selasa, 22 Februari 2011.

Menurut dia, tujuh kecamatan di Kota Yogyakarta yang siaga terhadap  leptospirosis adalah kecamatan Gondokusuman, Tegalrejo, Wirobrajan, Mantrijeron, Umbulharjo, Kotagede dan Ngampilan.

Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta terus melakukan sosialisasi dan pembagian alat pembasmi tikus di tujuh kecamatan itu. "Ini dilakukan agar masyarakat di tujuh kecamatan itu selalu siaga dalam memberantas penyakit yang disebabkan oleh kotoran tikus ini," kata dia.

Lebih lanjut Beni menyatakan, sosialisasi serta pembagian alat pembasmi tikus dilakukan secara resmi sejak Selasa (22/2) kemarin. Kecamatan pertama yang menerima bantuan alat pembasmi tikus itu adalah Kecamatan Kotagede yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Bantul.

Pemerintah daerah menyediakan sekitar 1.000 alat dan obat pembasmi tikus berupa dan racun tikus Tiran 58PS. Racun tikus langsung disebar di tujuh kecamatan melalui Gabungan Kelompok Tani. Cara menggunakannya, lubang-lubang yang rentan ditinggal tikus ditutup dan diuapi dengan racun.

"Apabila warga tidak bisa menggunakannya dapat meminta bantuan pada Gapoktan setempat," ujar dia.

Sementara, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Kehewanan, drh Aladria mengatakan, pihaknya tidak membenarkan pengusiran tikus yang dilakukan secara beramai-ramai. Alasannya, para pemburu tikus yang beramai-ramai itu justru rentan terluka dan terkena serangan penyakit itu. "Ketika anggota tubuh terluka maka rentan terkena air kencing tikus," kata dia.

0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
www.e-referrer.com